Travelista – Terkadang para pengendara kendaraan yang sering kali tidak menghiraukan garis marka yang ada di tengah jalan yang mereka lalui. Padahal garis marka yang ada di tengah jalan tersebut, tidak sembarangan dibuat oleh pemerintah. Tapi memiliki makna dan fungsi tersendiri yang perlu diketahui oleh pengguna jalan.
Selain itu, garis marka yang dibuat tengah jalan itu juga memiliki peran penting di jalan raya. Namun, banyak pengendara yang megabaikan peran tersebut. Berikut jenis-jenis dan makna dari garis marka putih yang ada di tengah jalan tersebut.
1. Garis Marka Putih Putus-Putus
Garis markah putih putus-putus memiliki arti boleh mendahului atau menyalip pengendara yang ada di depan. Selain itu, garis marka putih putus-putus ini memberikan isyarat diperbolehkannya untuk pindah dari sisi jalur ke jalur sisi lain yang tidak ada pengendaran lain.
2. Garis Marka Putih Penuh atau Tanpa Putus
Garis marka putih penuh atau tanpa putus biasanya terlihat saat kondisi jalanan menikung atau saat pengedara melewati jembatan. Arti dari garis marka ini adalah dilarangnya pengendara untuk mendahului pengendara yang lain yang ada di depan pengendara. Karena, resiko yang dimiliki jalan saat ada garis marka putih ini sangatlah berbahaya apabila melanggar.
3. Garis Marka Putih Double
Garis markah putih double pada umumnya terlihat di jalur utama antar kota. Hampir sama maknanya dengan garis marka putih putus-putus, namun di garis marka double ini tidak putus. Yang artinya pengendara diperbolehkan untuk melewati pengedara lain yang ada didepan mereka. Namun posisi pengendara yang dikemudiakan tidak boleh sampai menginjak garis ganda tersebut.
4. Garis Marka Putih Putus-Putus dan Tanpa Putus
Garis marka putih putus-putus dan tapa putus memang jarang terlihat di jalanan, namun garis marka ini juga memiliki makna untuk di patuhi oleh setiap pengendara. Arti dari garis markah ini adalah pengendara yang berada di garis putih putus-putus diperbolehkan untuk menyalip pengendara lain di jalur lain yang tidak ada kendaraan. Sedangkan untuk pengendara yang berada di garis putih tanpa putus di larang untuk pindah atau mendahului pengendara lain di jalur sebelahnya.
5. Yellow Box Junction
Garis marka yellow box junction atau sering disingkat dengan YBJ merupakan garis marka kuning tengah jalan yang berada di persimpangan jalan kota besar. Garis marka yellow box junction sendiri sudah diterapkan di beberapa kota besar, seperti Jakarta dan Bandung. Tujuannya dibuatnya garis marka ini, supaya persimpangan tidak di tutupi oleh kendaraan saat jalan sedang padat. Selain itu, pengendara dilarang untuk melintas atau berada di garis marka yang berbentuk kotak ini.