Potensi wisata halal atau pariwisata ramah muslim yang dimiliki oleh Indonesia sangatlah besar. Dengan jumlah penduduk kurang lebih 280 juta jiwa dengan 80% nya beragama Islam menjadikan Wisata Halal dilirik oleh Kementerian Pariwisata sebagai salah satu magnet wisata bukan hanya wisatawan domestik tapi juga wisatawan mancanegara.
Perkembangan terbaru menunjukan bahwa Indonesia sudah mulai dilihat sebagai salah satu negara pemain utama dalam pasar Wisata Halal. Dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026, Indonesia berada di peringkat ke-2 dunia bersama Arab Saudi dan Turki, dengan skor 79 dari 100. Posisi ini meningkat dari peringkat ke-5 pada GMTI 2025.
Apa Itu Wisata Halal?
Wisata halal tidak berarti seluruh aktivitas wisata harus eksklusif untuk wisatawan Muslim. Istilah yang semakin banyak digunakan pemerintah adalah Pariwisata Ramah Muslim (PRM), yaitu penyediaan layanan tambahan yang membantu memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim.
Fasilitas tersebut dapat berupa makanan halal, masjid atau musala, tempat wudu, informasi arah kiblat, akomodasi yang mendukung kebutuhan Muslim, serta layanan lain yang membuat wisatawan dapat berlibur dengan nyaman tanpa meninggalkan kebutuhan ibadah.
Konsep ini juga dapat dinikmati wisatawan non-Muslim. Dengan demikian, pengembangan wisata ramah Muslim pada dasarnya dapat menjadi bagian dari pengembangan pariwisata yang lebih inklusif.
Seberapa Besar Potensi Pasar Wisata Muslim Dunia?
Pasar wisata Muslim terus berkembang. Berdasarkan GMTI 2026, jumlah perjalanan wisatawan Muslim internasional mencapai sekitar 196 juta pada 2025, meningkat 11,3% dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah tersebut diproyeksikan mencapai 262 juta perjalanan pada 2030, dengan estimasi pengeluaran perjalanan mencapai sekitar US$310 miliar per tahun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa wisatawan Muslim bukan lagi pasar khusus dengan skala kecil. Mereka merupakan salah satu segmen penting dalam industri pariwisata global.
Bagi Indonesia, perkembangan ini membuka peluang untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, memperpanjang lama tinggal wisatawan, serta meningkatkan pengeluaran wisatawan pada sektor hotel, restoran, transportasi, atraksi wisata dan UMKM.
Berapa Pendapatan Wisata Halal di Indonesia?
Di sinilah perlu dibedakan antara pendapatan pariwisata nasional dan pendapatan yang secara khusus berasal dari wisata halal.
Sampai 2026, belum terdapat satu angka resmi pemerintah yang memisahkan seluruh devisa wisata halal Indonesia sebagai kategori tersendiri. Wisatawan Muslim tercatat dalam statistik pariwisata umum, sehingga pengeluaran mereka masuk ke dalam data pariwisata nasional.
Sebagai gambaran skala industrinya, data Tourism Satellite Account BPS yang dipublikasikan Kementerian Pariwisata menunjukkan bahwa Tourism Direct Gross Domestic Product (TDGDP) Indonesia pada 2025 mencapai Rp1.138,90 triliun atau 4,78% PDB nasional. Total konsumsi pariwisata internal mencapai Rp2.408,97 triliun.
Dari sisi devisa, Kementerian Pariwisata mencatat devisa pariwisata Indonesia mencapai US$13,82 miliar selama tiga triwulan pertama 2025. Pada semester I 2026, devisa pariwisata mencapai US$8,43 miliar atau sekitar Rp145,13 triliun.
Angka-angka tersebut adalah devisa pariwisata Indonesia secara keseluruhan, bukan pendapatan wisata halal secara khusus.
Meski demikian, indikator ekonomi syariah menunjukkan sektor pariwisata ramah Muslim merupakan salah satu bagian yang berkembang. Bank Indonesia mencatat pertumbuhan sektor Pariwisata Ramah Muslim sebesar 8,20% dalam capaian Halal Value Chain hingga Juni 2025.
Indonesia Semakin Kuat sebagai Destinasi Ramah Muslim
Perkembangan peringkat global menjadi salah satu indikator penting.
Dalam GMTI 2026, Indonesia memperoleh:
Peringkat #2 dunia
Skor 79/100
Services: 84
Access: 58
Communication: 69
Environment: 68
Pilar Services menjadi kekuatan terbesar Indonesia dalam penilaian tersebut.
Kementerian Pariwisata juga terus mengembangkan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) sebagai instrumen untuk membantu daerah mengukur dan meningkatkan kualitas destinasi ramah Muslim. Pada 2026, pemerintah melibatkan pemerintah daerah dari 38 provinsi dalam penguatan IMTI.
Contoh Destinasi Wisata Halal di Indonesia
1. Lombok, Nusa Tenggara Barat
Lombok merupakan salah satu contoh paling dikenal dalam pengembangan wisata ramah Muslim di Indonesia.
Kombinasi antara pantai, pegunungan, budaya Sasak, kuliner dan kehidupan masyarakat Muslim menjadikan Lombok memiliki karakter yang kuat untuk dikembangkan sebagai destinasi ramah Muslim.
Pengembangan konsep tersebut juga tidak hanya berfokus pada fasilitas ibadah dan makanan halal. Penelitian terbaru mengenai Lombok menunjukkan bahwa kualitas pengalaman wisata dan perilaku masyarakat lokal turut berperan penting dalam kepuasan wisatawan Muslim.
2. Aceh
Aceh memiliki karakter yang berbeda karena penerapan nilai dan regulasi berbasis syariah menjadi bagian penting dari lingkungan destinasi.
Dalam IMTI 2025, Aceh masuk lima besar provinsi terbaik dalam pengembangan destinasi pariwisata ramah Muslim dan mendapatkan peringkat ke-4 nasional.
Namun, pengembangan wisata ramah Muslim di Aceh juga masih memiliki tantangan, antara lain pemerataan fasilitas ibadah, sertifikasi halal di sektor kuliner dan akomodasi, serta keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan destinasi.
3. Sumatera Barat
Sumatera Barat juga memiliki potensi besar karena kombinasi wisata alam, budaya Minangkabau, kuliner halal dan karakter masyarakat yang kuat dengan nilai Islam.
4. Yogyakarta
Yogyakarta memiliki pasar wisata yang sangat beragam. Pengembangan wisata ramah Muslim dapat dilakukan melalui peningkatan pilihan makanan halal, fasilitas ibadah di destinasi, hotel dan pusat perbelanjaan serta informasi wisata yang lebih mudah diakses.
5. Jakarta dan Bandung
Sebagai kota besar, Jakarta dan Bandung memiliki ekosistem pendukung yang relatif lengkap, mulai dari restoran halal, pusat perbelanjaan, hotel, masjid, transportasi hingga berbagai atraksi wisata.
Kementerian Pariwisata memasukkan Aceh, Sumatera Barat, Lombok, Jakarta, Yogyakarta dan Bandung sebagai contoh destinasi yang ramah bagi wisatawan Muslim.
Apa yang Bisa Dihasilkan dari Wisata Halal?
Dampak ekonomi wisata ramah Muslim tidak hanya berasal dari tiket masuk objek wisata.
Satu wisatawan dapat membelanjakan uang untuk:
Transportasi → hotel → restoran → objek wisata → oleh-oleh → UMKM → jasa lokal.
Artinya, semakin lama wisatawan tinggal dan semakin banyak aktivitas yang dilakukan, semakin besar pula potensi dampak ekonominya terhadap masyarakat lokal.
Pengembangan wisata ramah Muslim juga dapat membuka peluang bagi restoran halal, hotel, travel agent, pemandu wisata, penyedia transportasi, produsen oleh-oleh, UMKM kuliner, hingga layanan digital.
Pemerintah sendiri menilai pengembangan pariwisata ramah Muslim dapat memberikan dampak terhadap devisa, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Potensi Wisata Halal Indonesia ke Depan
Potensinya cukup besar, tetapi keberhasilan Indonesia tidak hanya bergantung pada jumlah wisatawan Muslim.
Indonesia perlu meningkatkan beberapa aspek sekaligus, seperti:
1. Infrastruktur
Fasilitas ibadah, akses transportasi, bandara dan konektivitas antar destinasi perlu terus diperbaiki.
2. Sertifikasi dan informasi halal
Wisatawan membutuhkan informasi yang jelas mengenai status halal restoran, hotel dan produk yang mereka konsumsi.
3. Kualitas layanan
Fasilitas halal saja tidak cukup. Pengalaman wisata, keramahan masyarakat, kebersihan, keamanan dan kualitas pelayanan tetap menjadi faktor penting.
4. Digitalisasi
Informasi restoran halal, lokasi masjid, hotel ramah Muslim, jadwal salat dan paket perjalanan dapat dikembangkan melalui platform digital.
5. Pemberdayaan UMKM
Pengembangan wisata ramah Muslim dapat dihubungkan dengan UMKM lokal sehingga manfaat ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada perusahaan besar.
6. Promosi internasional
Indonesia dapat memperkuat pemasaran ke pasar Muslim seperti Malaysia, Brunei, Timur Tengah, serta pasar Muslim di Eropa dan Asia lainnya.
Target Pertumbuhan Pariwisata Ramah Muslim
Pemerintah telah memasukkan pariwisata ramah Muslim sebagai salah satu bagian dari prioritas pengembangan ekonomi syariah dalam RPJMN 2025–2029.
Dalam dokumen strategis Kementerian Pariwisata, pertumbuhan pariwisata ramah Muslim ditargetkan mencapai 13,08% pada 2029. Pemerintah juga menempatkan pengembangan regulasi, sertifikasi dan infrastruktur sebagai bagian dari strategi pengembangannya.
Jika target tersebut dapat dicapai bersamaan dengan pertumbuhan pasar wisata Muslim dunia, peluang Indonesia untuk meningkatkan nilai ekonomi dari segmen ini akan semakin besar.
Ke depan, tantangannya bukan sekadar membuat destinasi memiliki label halal, tetapi membangun pengalaman wisata yang berkualitas, mudah diakses, informatif, inklusif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

