Tangerang – Gubenur Banten, Wahidin Halim sepakati perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 12 Juli mendatang. Akan tetapi, ia meminta kepada tiap daerah untuk perhatikan tempat yang mendapatkan kelonggarannya, agar patuhi protokol kesehatan.
“Sepakat PSBB diperpanjang untuk tangerang raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Wahidin Halim dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2020).
Wahidin juga berpesan terkait protokol kesehatan, diantaranya pasar tradisional. Menurutnya bukan hanya menggunakan masker tetapi, ia meminta perhatikan sosial distancing.
“Seperti halnya dipasar tradisoanal masih adanya ketidak patuhan terhadap protokol seksehatan, ada yg menggunakan masker tapi belum melalakukan sosial distanching,” tuturnya.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengusulkan pelonggaran-pelonggaran PSBB kali ini untuk lebih aktifitas tempat yang sering terjadi kerumunan. Salah satunya mall atau tempat perbelanjaan diatur kembali waktu operasionalnya.
“usulan seperti aktifitas, tempat perbelanjaan, Mall dengan jam operasional hingga jam 18:00 mengusulkan hingga pukul 20.00,” kata Zaki.
Lanjutnya, untuk sarana prasaran untuk COVID-19 harus lebih memadai, baik alat pelindung diri (APD) hingga faslitas tenaga medis. Hal itu dilakukan untuk mengatasi bertambahnya jumlah pasien yang terkena COVID-19.
” Sarana prasarana untuk penangan covid-19 sangat memadai di Kabupaten Tangerang, baik APD tenaga medis hingga fasilitas,” tutup Zaki.