Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang mengkonfirmasi sebanyak 23 kelurahan menjadi zona merah. Hal ini terjadi akibatnya banyak warga yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan pemetaan skala yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, tercatat sejak, Senin (21/6/2021) ada 10 kecamatan di Kota Tangerang yang masuk zona merah.

“Penetapan zona merah itu sesuai dengan peraturan yang ada, tercatat ada 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah,” ujar Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Buceu Gartina dalam pesan singkat, Selasa (22/6/2021).

“Untuk total kasus positif Covid-19 berjumlah sebanyak 531 kasus,” sambungnya.

Buceu mengatakan jumlah terbanyak berada di kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dengan total pasien Covid-19 sebanyak 94 orang.

“Kasus positif Covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Karawaci dengan jumlah kasus sebanyak 94 orang, (sementara) kecamatan Benda memiliki kasus positif Covid-19 paling sedikit dengan 14 kasus aktif,” tuturnya.

Buceu juga menuturkan ada tiga kecamatan yang masih terdeteksi zona oranye, seperti Negelasari, Benda dan Batuceper.

“Sisanya tiga kecamatan masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19,” katanya.

Dalam kesempatannya, Buceu berharap untuk masyarakat kota Tangerang agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

“Masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, agar jumlah masyarakat yang terpapar tidak semakin bertambah,” tutupnya.

Previous articleGelar Karya Foto, PFI Tangerang Resmi Dilantik
Next articleIkut Swab Antigen di Stasiun Tangerang, Calon Penumpang Tertingal Kereta