Travelista – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menjadi sorotan saat ini dikarenakan unggahannya di media sosial yang menjadi viral terkait Julukan The King Lip Service yang diberikan kepada Presiden Jokowi sebagai bentuk kritikan BEM UI terhadap pemerintahan Jokowi yang mengundang berbagai reaksi di Media Sosial.

Unggahan BEM UI terkait julukan The King Lip Service ini mendapat berbagai respon dari semua kalangan di Media Sosial. Tidak sedikit orang yang mendukung aksi kritik dari BEM UI ini, Namun banyak juga yang menilai kritik ini terlalu berlebihan. Terlepas dari semua itu Rektorat Universitas Indonesia teelah memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Dalam unggahannya di Media Sosial BEM UI menulis caption yang berisi  “JOKOWI : THE KING OF LIP SERVICE” BEM UI juga menambahkan caption diunggahan “Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya”.Presiden Jokowi menanggapi kritikan yang diiberikan oleh BEM UI dengan santai, Jokowi menggangap kritikan ini sebagai bentuk ekspresi mahasiswa dan sebagai Negara Demokrasi. 

Source: Instagram @bemui_official
Source: Instagram @bemui_official

“ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi. Jadi kritik ini ya boleh-boleh saja. Universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi” Ujar Jokowi dalam rekaman video yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (29/6).

Aksi dari BEM UI ini sangat berhubungan dengan teori spiral of silence (teori keheningan) dimana dalam teori ini menjelaskan bahwa sebuah teori media yang lebih memberikan perhatian pada pandangan mayoritas dan menekan pandangan minoritas sehingga terkadang perlu memperhatiakn segala pandangan darimanapun.

Mengemukakan pendapat di Indonesia merupakan suatu hal yang wajar, karena negara Indonesia merupakan negara yang demokrasi. Apalagi saat ini kemajuan teknologi semakin maju sehingga semua orang dapat mengemukakan pendapatnya di Media mana saja. Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara kita dalam menyampaikan pendapat jangan sampai melanggar norma dan aturan dalam menyampaikan kebebasan berpendapat di muka umum.

Dengan adanya aksi yang dilakukan oleh BEM UI ini memberikan kita informasi bahwa menggunakan media sosial dengan bijak adalah hal yang sangat penting terutama jika pendapat itu menyangkut kepentingan banyak orang.

Penulis: Nadia Parrisya Sholehah

Previous articleLine Today, “Track Alternatif” Menarik Minat Baca Masyarakat Indonesia
Next articleDampak Penyebaran Hoaks Covid-19 Terhadap Perilaku Masyarakat