Travelista – Sejak dahulu kala sistem prostitusi telah ada di Indonesia bahkan di dunia. Tindakan yang sangat di benci bagi beberapa masyarakat di mana pun berada karena perbuatan tersebut sangat tercela dan mestinya harus di hindari menurut ajaran agama masing-masing. Prostitusi dianggap sebagai bentuk kejahatan asusila, karena prosesnya menyebar secara luas dan terbuka.

Sejarah Prostitusi

Hasil gambar untuk sejarah prostitusi
sumber foto : boombastis.com

Prostitusi sudah merajalela dari abad ke-9. Beratus-ratus tahun yang lalu prostitusi sudah terjadi di muka bumi. Bahkan dulu saja, sudah ada yang mengawasi, mengatur, dan menarik pajak ketika prostitusi berlangsung.

Sudah menjadi hal umum prostitusi ada dimana-mana. Keberadaan pekerja seks komersial atau PSK sudah banyak di geluti beberapa perempuan yang ingin mempunyai penghasilan lebih tapi rela menjual tubuhnya untuk di nikmati oleh pria berhidung belang. Mulai meluas ketika masa Jawa kuno, PSK diakui oleh penguasa-penguasa pada masa itu.

Terdapat dalam kitab Jawa kuno yang di terjemahkan oleh Dwi Cahyono seorang  arkeolog sekaligus dosen sejarah di Universitas ternama di Indonesia. Ada undang-undang agama yang mengatur tentang hubungan, setidaknya terdapat 17 pasal. Bunyi pasalnya seperti ini “melarang berhubungan antara laki-laki dan perempuan, terutama larangan mengganggu perempuan yang sudah memiliki suami, begitu pun sebaliknya”.

Di kitab tersebut ada kata “jalir” yang berarti pekerja seks, kata itu sering muncul dalam kitab sustra dan prasasti. Menerangkan juga prostitusi sudah ramai di bincangkan sudah lama.

Perkembangan Prostitusi

Hasil gambar untuk sejarah prostitusi
sumber foto : kanalaceh.com

Di Tiongkok prostitusi banyak di gemari, sejak dinasti kerajaan Tang. Ada sebutan “shu dan Hsin T’ang shu” artinya perempuan berbisa. Dimaksud dengan berbisa seseorang yang melakukan prostitusi kemudian berhubungan intim antara laki-laki dan perempuan secara berganti-ganti bisa menyebabkan luka bernanah dan mati, tetapi mayatnya tak membusuk. Secara harfiah akibat melakukan perbuatan prostitusi penyakit yang di dapat sangat berbahaya, penyakit kelamin bisa menyerang secara perlahan dan menggorogoti kelaminnya. Penyakit kelamin ini juga sudah ada sejak abad ke-8 sebelum masehi. Penyakit ini orang Jawa kuno menyebut raja singo atau kata medisnya sifilis. Jumlah kasus yang terpapar HIV/AIDS di Indonesia meningkat tajam, tertinggi berada di pulau Bali disusul dengan pulau Jawa.

Sekedar informasi, penyakit HIV/AIDS ini menyerang sistem imun seorang manusia. Gejala awal yang timbul seperti mudah kelelahan, sering terkena penyakit dan sembuhnya bisa lama, gelisah, membawa emosi yang tidak stabil. jika kelamaan penyakit ini menyerang seluruh organ tubuh manusia karena sistem imun sudah diserang sehingga tidak ada metabolism tubuh yang melindungi. Bahkan menurut beberapa penelitian HIV/AIDS sampai saat ini tidak ada obatnya, kebanyakan yang mengidap penyakit ini berujung kematian secara perlahan.

Prostitusi pada masa Kerajaan

Hasil gambar untuk sejarah prostitusi kerajaan
sumber foto : historia.id

Di kitab Jawa kuno juga ada istilah “juru jalir” mungkin kini di artikan sebagai mucikari. Mucikari sendiri adalah sebagai perantara antara pekerja seks dengan orang yang menikmati pelayanan PSK tersebut. Tugas mucikari juga sebagai pengasuh, pembimbing, pengawas sekaligus bertanggung jawab atas pekerja seks yang di bekerjakan untuk prostitusi. Biasanya mucikari mematok tarif harga untuk pekerja seks kepada customernya sekaligus negosiasi agar prostitusi terlaksana.

Pada saat Jawa kuno juru jalir ini masuk dalam kelompok petugas kerajaan yang disebut “mangila drawya haji” artinya memungut milik raja. Mereka juga berkedudukan sebagai abdi dalem keratin. Istilahnya pejabat kelas bawah atau rendahan yang sering memergoki bendahara untuk memungut pajak. Raja-raja ketika dulu tidak heran jika banyak mempunyai selir atau istri simpanan sebagai bentuk kejayaan, keagungan dan proses politik agar semakin di segani oleh rakyatnya.

Menurut para sejarawan, zaman kerajaan Mataram bisa di kategorikan yang paling parah. Posisi perempuan ketika itu diperdagangkan secara legal dan bebas. Raja Sri Maharaja Kertanagara atau biasa kita kenal raja Kertanegara mempunyai motif budaya yang aneh, mengadakan pesta seks dan minuman keras selalu rutin dilakukan guna sebagai ritual keagamaan. Ahli sejarah mentafsir sesuai aliran Budha Tantrayana kiri, sang raja meyakini ritual anehnya itu untuk mencapai pencerahan di masa depan sekaligus mudah mendapat kemakmuran rakyatnya. Kerajaannya makin berjaya tidak akan ada matinya, kerajaan lain pun takluk terhadap kerajaan Mataram.

Setelah muncul penyebaran dan kerajaan Islam di Indonesia pelaku prostitusi perlahan mulai menurun karena agama islam melarang keras perbuatan zina apalagi melakukan hubungan di luar pernikahan.

Banyak rakyat jelata pada masa kerajaan menawarkan anak gadisnya untuk menjadi pekerja seks, kebutuhan hidup yang sulit memaksakan mencari uang dengan cara seperti itu. Para penguasa kerajaan sangat menikmati dengan bebas, awalnya terpaksa namun kelamaan para orang tua disana merelakan anak gadisnya ingin diapakan saja asalkan kebutuhan terpenuhi jauh dari kata sengsara.

Maraknya pekerja seks meluas juga saat pemerintahan Hindia Belanda, kasus prostitusi dilegalkan. Tapi ada baiknya, para pekerja seks rutin menjalankan test kesehatan dari pemerintahan Hindia Belanda. Jika ada pekerja seks yang mengidap penyakit kelamin, izin untuk dia bekerja dicabut. Guna dari itu semua menghindari tertularnya penyakit kelamin. Meski sudah dijalankan secara terstruktur dan tertata rapi angka penularan tidak terkontrol sehingga sudah lepas tanggung jawab semua.

Prostitusi Zaman Sekarang

Hasil gambar untuk prostitusi jaman sekarang
sumber foto : boombastis.com

Sekarang para pekerja seks sangat mudah ditemui, kita berjalan-jalan kepinggir jalan yang sekiranya tempat itu markas prostitusi. Banyak mucikari menawarkan PSKnya secara beragam. Ingin seperti apa bentuknya, fisiknya, tarif harganya semua bisa dapat. Yang tadinya tidak ingin terlibat terjerumus ke dalam prostitusi akhirnya banyak ingin mencoba. Zaman juga sekarang canggih kita bisa dengan mudah menemui pekerja seks lewat online, portal link di dunia maya menyuguhkan foto, kriteria yang diinginkan dengan cepat. Dari harga terendah sampai termahal mudah ditemui.

Meskipun mudah mendapatkan, tapi kasus prostitusi online gampang terlacak dan dikenai pidana yang setimpal. Beberapa artis dan model terselubung menjadi pekerja seks komersial dengan bayarkan cukup menggiurkan. Jutaan sampai ratusan juta bisa masuk ke rekening artis dan model yang terlibat. Semakin tidak terkendali kasus prostitusi ini. Pekerja seks tidak bisa diperkirakan mana yang sehat dan mana yang sudah terkena penyait kelamin. Para pekerja seks juga  tidak bisa dimasukkan kedalam tindak pidana, perbuatan ini masuk tindakan amoral saja. Hanya mucikari saja lah yang bisa dituntut masuk penjara karena dia yang melakukan negosiasi kepada pelanggan sesuai kesepakatan mutlaknya.

Jadi jangan heran jika sekarang makin marak akan proses prostitusi antara pelaku seks, mucikari bahkan penyewa nikmat sesaat. Secara garis besarnya profesi ini lebih dominan dilakukan oleh perempuan. Karena masih sangat jarak bila profesi itu dijalankan oleh seorang laki-laki. Pada dasarnya juga lelaki mempunyai nafsu syahwat lebih besar dari perempuan.

Larangan Prostitusi

Hasil gambar untuk larangan prostitusi
sumber foto : muslimah.com

Pekerja seks dibawah umur sudah tidak bisa dikendalikan lagi, lulus sekolah dari pada kuliah atau bekerja yang lain, banyak yang memilih menjadi pekerja seks. Sudah ada undang-undang yang berlaku pun sulit untuk mengawasi itu semua.  Perlu sekali bimbingan dan pengawasan dari orang tua agar anaknya tidak terlibat lingkaran prostitusi. Lingkungan yang musti dijaga sebaik mungkin. Sekalinya mencoba pekerjaan ini pasti akan ketagihan, ketagihan akan rasa nikmat saat bekerja, kenikmatan biologu maupun kenikmatan uang yang lebih dari cukup setiap kali melakukan tindakan ini. Kasus prostitusi sampai kapan pun susah dimusnahkan dari muka bumi. Sudah merajalela dimana pun berada. Dari yang kelas bawah sampai kelas atas pasti ada. Dari tarif murah sampai mahal pun ada.

Menurut UNICEF memperkirakan bahwa 30 persen pekerja seks di Indonesia adalahh masih berusia dibawah 18 tahun. Sungguh miris bukan? Yang terpenting selalu ikuti ajaran agama masing-masing yang berlaku, jika menurut kita buruk lebih baik dijauhkan. Prostitusi sama dengan perbuatan tercela pada intinya.

Previous articleLayaknya Pemandangan Jepang, Lokasi Wisata ini Ternyata ada di Indonesia
Next articleRokumGue Tempat ‘Ngopi’ dengan Pola Hidup Sehat Ala Pandemi Covid-19