Travelista – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota melakukan penutupan disejumlah ruas jalan utama karena kasus Covid-19 yang menggila.

Hal tersebut untuk membatasi pergerakan pengguna jalan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Penutupan ini pun dilakukan berdasarkan Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002, Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Tangerang tentang PPKM Mikro.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal Alam mengatakan, lokasi penutupan berada di Jalan Kali Pasir Kampung Berkelir dan Jalan Benteng Jaya Sukarasa, Kota Tangerang.

“Iya betul ada dua lokasi itu ditutup untuk menekan mobilitas masyarakat dan sementara,” jelas Jamal saat ditelepon, Rabu (23/6/2021).

“Baru dua lokasi itu saja yang ditutup sambil menunggu instruksi,” sambung dia.

Sebagai informasi, penutupan jalan tersebut akan dilaksanakan sampai tanggal 28 Juni 2021.

Penutupan akan dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB berlaku untuk semua pengendara tanpa terkecuali.

“Dari malam sampai pagi kita tutup. Yang boleh lewat hanya penghuni dengan mobilitas kebutuhan kesehatan, ambulans, apotek, rumah sakit, dan keadaan darurat,” jelas Jamal.

Kata dia, para pengendara akan diarahkan untuk menggunakan jalan utama.

Seperti Jalan Daan Mogot hingga Jalan Veteran.

“Kami juga harap masyarakat bisa memahami situasi saat ini dan membantu kami untuk menekan mobilitas hingga kasus Covud-19 bisa diatasi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 23 dari 104 kelurahan di Kota Tangerang masuk sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang Buceu Gartina.

“Pemetaan sudah dilakukan oleh Dinkes secara berkala. Hasilnya pertanggal 21 Juni 2021 sebanyak 23 kelurahan masuk zona merah,” ujar Buceu saat dihubungi, Rabu (23/6/2021).

“Sisanya ada tiga kecamatan masuk ke zona oranye Covid-19,” sambungnya.

Menurutnya, Kecamatan Karawaci menjadi penyumbang terbanyak pasien Covid-19 di Kota Tangerang.

Sebanyak 94 pasien Covid-19 berasal dari Kecamatan Karawaci.

Sementara, posisi kedua ditempati Kecamatan Benda dengan total 14 kasus positif Covid-19.

“Untuk total kasus positif Covid-19 berjumlah sebanyak 531 kasus,” sambung Buceu.

Ia mengharapkan agar masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Supaya jumlah masyarakat yang terpapar tidak semakin bertambah.

“BOR rumah sakit sudah 91,32 persen dan RIT untuk merawat pasien Covid-19 juga semakin sedikit ketersediaanya,” tutup Buceu.

Previous articleDarurat Covid-19, 10 Titik di DKI Jakarta Dijaga Ketat Polisi
Next articleBerstatus Zona Merah, Pemkot Tangerang Tiadakan Salat Jumat