Travelista – Ombudsman RI mengimbau kepada seluruh pejabat negara untuk menggunakan live streaming bila hendak melakukan kegiatan seremonial. Hal ini untuk menghindari adanya kerumunan.

Imbauan itu disampaikan karena Ombudsman Republik Indonesia menemukan bahwa sampai saat ini masih ada beberapa pejabat tinggi negara yang menyelenggarakan acara seremonial dan turut mengundang media untuk meliput.

“Praktik seperti itu jelas bertentangan dengan kebijakan presiden untuk tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak sehingga meningkatkan risiko penularan COVID-19,” kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie melalui keterangan resmi, Jumat (27/3).

Alvin mengatakan bahwa acara atau seremoni yang menyebabkan keramaian merupakan kegiatan berisiko tinggi penyebaran COVID-19, serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.

“Dalam kondisi darurat wabah seperti saat ini, semestinya acara seremonial ditiadakan. Tidak perlu mengundang awak media untuk meliput. Anggaran dan sumberdaya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan untuk perawatan pasien yang terjangkit COVID-19,” turur dia.

Selain itu, ia juga mengimbau seluruh pemimpin redaksi agar mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik. Karena kesehetan dan keselamatan ada pada jurnalis dan awak media.

“Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi,” kata dia.

- Advertisement - https://dashboard.mgid.com/index/get-widget-code/hash/02UHeW7K1ZiBGzj6fA4DyX%2BN451IH7tqFVDLc608TEw%3D
Previous articleDisdik Kabupaten Tangerang Perpanjang Masa Belajar di rumah
Next articleBuat Disinfektan, Walikota Tangsel Beri Apresiasi Warga Villa Dago