Travelista –Â Pemerintah pusat resmi memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli hingga 20 Juli 2021..
Berdasarkan rilis yang diterima, Travelista.id, Operasional perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) keberangkatan Jakarta dari area Daop 1 Jakarta pada saat diterapkannya PPKM darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 akan disesuaikan.
PT KAI menunggu dengan arahan pemerintah melalui Gugus Tugas Satgas Covid 19 dan Kementerian Perhubungan terkait detail pengaturan operasional untuk perjalanan KA jika terdapat perubahan.
“Dapat kami sampaikan bahwa pola operasional perjalanan KAJJ dari area Daop 1 Jakarta akan menyesuaikan dengan arahan pemerintah melalui Gugus Tugas Satgas Covid 19 dan Kementerian Perhubungan,” ujar Humas PT KAI Daop, Eva Chairunisa.
KAI berkomitmen untuk mendukung seluruh upaya dan langkah penanganan Covid 19 yang dilakukan pemerintah.
Sejauh ini di sepanjang masa pandemi, untuk mencegah penyebaran Covid-19, PT KAI Daop 1 secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat khususnya untuk pemberangkatan KAJJ dan pola operasional KA.
Di masa awal pandemi hingga kini pola operasional KA telah mengalami penyesuaian, untuk KAJJ jumlah perjalanan di masa pandemi berkurang hingga sekitar 60 persen jika dibandingkan dengan sebelum pandemi.
“Kemudian, Volume penumpang hanya 70 persen dari total kapasitas ketersediaan tempat duduk yang ada. Hal tersebut dilakukan untuk dapat menjaga jarak fisik antar penumpang di dalam rangkaian KAI,” katanya
Sesuai ketetapan pemerintah, KAI mengacu kepada SE Satgas Covid 19 dan Kementerian Perhubungan Nomor 35 Tahun 2021. Untuk memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan KA.
“Setiap pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) harus tetap menunjukkan surat negatif Covid-19 dari pemeriksaan GeNose C19 maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan atau hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” tulisnya.
KAI Daop 1 juga memastikan pelanggan yang berhak naik KA telah memenuhi persyaratan dokumen tersebut serta persyaratan lainnya seperti dalam kondisi sehat dan memakai masker dengan sempurna.
Jika saat boarding didapati pelanggan tidak memenuhi salah satu syarat tersebut, maka pelanggan dilarang naik KA dan tiketnya dapat dibatalkan dengan pengembalian bea 100%.
Penerapan physical distancing juga terus diawasi oleh petugas agar pelanggan mengikuti tanda batas jarak yang telah dipasang di berbagai area layanan
Tingkatkan sterilisasi
Untuk memastikan sanitasi dan kebersihan pelanggan tetap terjaga, KAI menyediakan wastafel dan hand sanitizer di berbagai titik strategis.
Diharapkan penumpang KA dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama.
Kondisi stasiun dan rangkaian KA juga menjadi prioritas KAI agar selalu dalam kondisi bersih dan steril dengan pembersihan berkala serta disemprot disinfektan.
Petugas juga dengan rutin membersihkan area interior KA yang sering dipegang penumpang seperti gagang pintu, fasilitas di toilet setiap 30 menit sekali.
Sementara itu PT KAI Daop 1 juga telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada 3047 ribu pegawai atau 96% dari keseluruhan pegawai Daop 1 Jakarta.
Vaksinasi yang dilakukan secara masif ini ditujukan untuk melindungi pekerja dan pelanggan KAI dari paparan Covid-19.
Sejumlah upaya tersebut dilakukan untuk dapat mencegah penyebaran Covid 19 baik di Stasiun dan di dalam sarana KA.
(Rwd/JHN)