Travelista – Maskapai dunia beradu kiat menggaet penumpang, termasuk Japan Airlines yang akan menanggung tes dan biaya medis penumpang yang positif Corona dalam perjalanan.

Japan Airlines (JAL) pada Senin (14/12/2020) mengumumkan akan menyediakan layanan baru berupa perlindungan COVID-19 kepada penumpang penerbangan internasional. Layanan itu disebut JAL COVID-19 yang merupakan bagian dari program JAL FlySafe.

Dalam menyediakan layanan baru ini, JAL bekerja sama dengan Allianz Travel. Duet ini mengklaim akan dapat memberikan perlindungan sebesar Rp 2,5 miliar untuk penumpang.

Perlindungan itu mencakup biaya medis total termasuk biaya tes awal COVID-19 dan biaya perawatan medis lanjutan untuk penumpang yang dinyatakan positif selama perjalanan.

Perlindungan tambahan untuk biaya isolasi dan repatriasi juga termasuk bagi mereka yang membutuhkan setelah diagnosa positif. Pusat panggilan global melayani 24 jam dalam bahasa Inggris dan Jepang akan tersedia untuk membantu pelanggan yang menunjukkan gejala dan memberikan ketenangan lebih lanjut selama perjalanan.

“Seiring dengan penerbangan internasional yang secara bertahap kembali beroperasi, JAL Group menerapkan langkah-langkah penting terhadap COVID-19 untuk memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan terjamin bagi penumpang,” kata Managing Executive Officer Passenger Sales Hideo Ninomiya dalam rilis yang diterima Travelista.

“Meskipun mungkin membutuhkan waktu untuk menyambut kembali penumpang dalam skala global, kami berharap kerjasama dengan Allianz Travel ini akan memberikan kepastian bagi mereka yang perlu melakukan perjalanan,”sambungnya.

Sementara itu, Allianz Travel juga mendukung layanan ini dan mereka akan memberikan bantuan agar penumpang tetap tenang selama terbang bersama JAL.

“AWP Jepang sangat bangga mendukung JAL dalam layanan ini. Tim bantuan kami akan membantu memberikan ketenangan pikiran kepada penumpang JAL di masa-masa sulit ini. Allianz Travel adalah merek asuransi dan layanan khusus perjalanan dari Allianz Partners, dan kami akan memanfaatkan pengalaman kami yang luas dalam bantuan darurat bagi para penumpang dan jaringan medis global kami untuk mendukung penumpang yang terkena dampak Covid-19,” kata CEO AWP Japan Co., Ltd. anggota Allianz Partners Group, Patricia Moon.

Adapun syarat untuk mendapat perlindungan COVID-19 dari maskapai ini adalah penumpang yang bepergian dengan penerbangan internasional yang dioperasikan dan dipasarkan oleh JAL, pada tanggal keberangkatan antara 23 Desember 2020 sampai 30 Juni 2021, dan memiliki hasil tes positif COVID-19.

Layanan ini berlaku 31 hari dari keberangkatan pertama penerbangan internasional Japan Airlines. Layanan tersebut tidak berlaku setelah kembali ke negara tempat tinggal penumpang

Previous articleCatat! Enam Tips Saat Liburan Ke Pantai Ala Travelista
Next articleMenelisik Indahnya Perbatasan Malaysia-Indonesia