Sumber foto Kabar6

Travelista – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan PSBB di Tangerang Raya. Bupati Tangerang Ahmed Zaki memastikan akan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) perihal pelaksanaan PSBB tersebut.

“Pihaknya berharap setelah mematangkan draft Pergub tersebut dan kemudian diterbitkan dan SK / Perbup bisa segera terbit” Kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (14/4/2020).

Zaki menjelaskan setelah Perbup soal PSBB tersebit, Pemkab Tangerang akan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Dia menyebut sosialisasi akan digelar selama tiga hari.

“Selanjutnya pada hari Rabu – Kamis tanggal 15 sampai dengan 16 April, dan pada hari Jumat, tanggal 17 April 2020, Pergub tersebut sudah bisa disosialisasikan kepada masyarakat,”tuturnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk saling mengingatkan warga disekitarnya. Sehingga saat Selasa sampai hari jumat kami hanya melakukan finalisasi dan sosialisasi peraturan tersebut, nantinya di hari Sabtu pukul 00.00 WIB peraturan bisa dilaksanakan.

“Kami juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan warga disekitarnya agar mematuhi Peraturan ini. Demi Kita semua disinilah kita bisa berperan untuk masyarakat. Selasa sampai hari jumat kami akan lakuan finalisasi dan sosialisasi Peraturan tersebut sehingga Sabtu Pukul 00.01 WIB Peraturan ini bisa diterapkan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan berlaku mulai Sabtu 18 April 2020 pukul 00.01 WIB. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim di rumah dinasnya di Kota Serang, Senin (13/4).

“Teng malam Sabtu kita sudah nyatakan bahwa PSBB di Tangerang Raya berlangsung,” kata Wahidin.

- Advertisement -
Previous articleDriver Ojek Online Ditangkap Polisi, Karena sebar berita Bohong
Next articleBerikut Daftar Check Point dan Aturan Penumpang Wilayah Kabupaten Tangerang saat PSBB