Travelista – Pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari level 4 ke level 3.

Artinya, sejumlah daerah termasuk di Tangerang Selatan atau Tangsel, mengalami pelonggaran aktivitas publik, tak terkecuali pengurusan SIM di gerai SIM Keliling.

Bagi anda warga Tangsel dan sekitarnya, yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling di kawasan Polres Tangerang Selatan hari ini tetap beroperasi secara terbatas.

Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. 

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. 

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan Kota semoga bermanfaat.

Senin
Polsek Curug
08.00 – 13.00 WIB

ITC BSD
08.00 – 17.00 WIB

Selasa
Pamulang Squere
08.00 – 17.00 WIB

ITC BSD
08.00 – 13.00 WIB

Rabu
Bintaro Plaza
08.00 – 17.00 WIB

WTC Serpong
08.00 – 13.00 WIB

Kamis
Bintaro Plaza
08.00 – 17.00 WIB

WTC Serpong
08.00 – 13.00

Jumat
Pamulang Squere
08.00 – 16.00 WIB

ITC BSD
08.00 – 11.00 WIB

Sabtu
Pamulang Squere
08.00 – 11.00 WIB

ITC BSD
08.00 – 17.00 WIB

Minggu
Bintaro Plaza
08.00 – 10.00 WIB

Previous articleWujudkan Program Merdeka Belajar, Menteri BUMN Rencanakan Bangun Training Center Anak Muda
Next articleLima Negara Pencipta Wanita Cantik Dunia