Sumber foto Kabar6

Tangerang –  Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar rencananya akan terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari sabtu 18 April, pukul 00.01. Nantinya yang akan mendapat jaring pengaman sosial itu adalah warga yang terdampak dilluar bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga diluar bantuan non tunai pangan.

“Bahwa yang mendapat jaring pengaman sosial itu adalah warga yang terdampak diluar bantuan PKH, diluar bantuan non tunai pangan, dan diluar bantuan bantuan yang lain,” Kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat siaran Pers melalui video conference, pada hari Senin (13/4/2020).

Ia juga menjelaskan bahwa dana yang disiapkan  pemerintah Kabupaten Tangerang, senilai 150 Miliar untuk 3 bulan kedepan. Kemudian untuk 99 Miliar untuk penangan pasien-pasien covid-19.

“Kabupaten tangerang mempersiapkan  150 Miliar untuk 3 bulan kedepan dan 99 miliar untuk penangnan covid 19 pasien-paseien covid-19. Jadi total 250 miliar,”tuturnya.

Zaki menjelaskan  bahwa di Kabupaten Tangerang ada 275 ribu warga yang terdampak Covid-19. Nantinya melalui rekneing Bank dengan nilai 600 ribu per kartu Keluar (KK)/bulan, dalam jangka 3 bulan kedepan.

“semuanya sudah menyepakati untuk bantuan langsung tunai, melalui rekening bank dengan nilai 600 ribu/per Kartu keluarga/per bulan. Hal hal yang lain nanti menunggu pergub yang akan disahkan atau akan diputuskan besok hari,”ucapnya.

Previous articleDiduga Selingkuh, dua Warga Utan Kayu Ditangkap Kepolisian
Next articleDriver Ojek Online Ditangkap Polisi, Karena sebar berita Bohong